Sejarah GMKI
Sejarah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI) adalah organisasi yang didirikan pada
tanggal 9 Februari 1950 diadakan oleh Dr. Johanes Leimena, organisasi ini didirikan sebagai kelanjutan dari
usaha-usaha yang dilakukan oleh Christen Stundenten Vereniging(CSV) sejak berdirinya 28 Desember 1932 tapi
cikal bakalnya sudah mulai terlihat sejak 1928 yang di pelapori oleh tokoh-tokoh Kristen Belanda dan juga
tokoh-tokoh Kristen di Indonesia seperti Ir. C.L. Van Doom. Semangat yang diusung adalah semangat oikumenisme
yang mengupayakan keutuhan ciptaan dengan melihat bumi sebagai rumah bersama. Kemudian dalam perkembangannya
berkembang menjadi gerakan dengan 2 spirit yaitu : oikumenisme dan nasionalisme dengan ingin melibatkan gereja
dalam arak-arakan perjuangan.
Konferensi yang bersifat oikumenis yang dilakukan kemudian setiap tahunnya. Terakhir diselenggrakan pada 1932 di
Kaliurang, dimana Batavia CSV ikut di dalamnya, saat itulah pemimpin-pemimpin penelahan Alkitab mahasiswa dari
kota-kota perguruan tinggi, membentuk suatu organisasi baru dengan nama Christen Stundenten Vereniging (CSV) pada
28 Desember 1928. Ketua umumnya yang pertama adalah Dr. J. Leimena dan Ir. C.L. Van Doom sebagai sekretaris.
Karena cabangnya hanya ada di Jawa (Jakarta, Bogor dan Bandung) nama itu disambung menjadi CSV op Java.
Pada waktu itu CSV op Java baru menjadi calon anggota World Stundent Christian Federation(WSCF), namun setahun
kemudian dipercayakan oleh WSCF menjadi tuan rumah konferensi mahasiswa kristen se-Asia Pasifik yang berlangsung di
Citeurep-Bogor. Dalam program penelahaan Alkitab pada acara itu, solidaritas kebangsaan mahasiswa Indonesia selalu
dinampakkan.
Sebagian tulisan Leimena jelas menganjurkan persatuan nasional, sikap demikian didukung oleh tokoh zending seperti
Dr. Kraeemer, yang jelas-jalas menganjurkan agar mahasiswa kristen indonesia solider dengan bangsanya. Jumlah anggota
CSV op Java, menjadi embrio pelayanan mahasiswa kristen Indonesia kemudian hari melalui GMKI.
Jadi sejak awal, mahasiswa kristen tidak saja pelopor gerakan oikumenisme tetapi juga gerakan nasionalisme, kedua hal
tersebut menjadi faktor konstan dalam sejarah GMKI. GMKI tumbuh dari kelompok-kelompok doa dan diskusi-diskusi hingga
akhirnya membentuk suatu organisasi kemahasiswaan yang permanen. Kedua semangat diatas telah membawa sejarah GMKI menjadi
salah satu kekuatan gerakan pro-demokrasi dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi, penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Memahami nilai-nilai GMKI
Pendahuluan
Organisasi merupakan sebuah wadah tempat berkumpulnya sekelompok individu untuk mencapai satu tujuan bersama. Kehadiran sebuah
organisasi dengan tujuan, merupakan wujud dari komitmen sekelompok orang tersebut untuk mencapai sesuatu secara terencana dan
berkelanjutan pada kurun waktu tertentu. Tujuan tersebut merupakan capaian yang diinginkan oleh organisasi tersebut, dan aktivitas
dalam organisasi merupakan roda mekanis yang bergerak secara sistematis dan terencana untuk mencapai tujuan tersebut. Akan tetapi
dalam menjalankan aktivitas dibutuhkan arahan dan nilai-nilai yang mengikat menjadi satu individu-individu, sehingga arah menuju kepencapain
tujuan organisasi menjadi pasti. Nilai-niai merupakan akar yang mengikat komitmen dan integritas individu dalam organisasi, sehingga memiliki
karakter yang sama dalam menjalankan roda organisasi.
Visi, misi dan nilai-nilai merupakan roh dan jiwa dari organisasi. Infrastruktur seperti mekanisme struktur, garis kerja, program, kegiatan
dan aktivitas organisasi lainnya akan bergerak secara dinamis dan teratur, apabila roh dan jiwa organisasi ini tetap terjaga dan tinggal dalam
organisasi. Jika visi, misi dan nilai-nilai organisasi dipahami secara mendalam dan dihayati oleh setiap individu dalam organisasi, maka gerak
laju organisasi pada pencapaian tujuan akan lebih mudah.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Merupakan sebuah organisasi pengkaderan yang bercirikan kemahasiswaan, keKristenan dan ke-Indonesiaan
(nasionalis). Organisasi ini memiliki tujuan yang ideal dalam membina generasi muda Indonesia agar memiliki integritas dan komitmen dalam menghadirkan
syallom Allah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Organisasi yang sudah berdiri sejak tahun 1950 ini berbeda dengan organisasi Mahasiswa Kristen
lainnya seperti Perkantas. GMKI memiliki karakter yang agak berbeda dalam memaknai pergerakan krKristenan di Indonesia. GMKI sebagai Gereja incognito,
memaknai pergerakannya keKristenannya sebagai bentuk dari dialektika dirinya sebagai orang Kristen yang hadir sebagai orang Indonesia.
Memahami Visi GMKI
Sebagai sebuah organisasi pergerakan maka GMKI memiliki tujuan yang menjadi dasar dan arah bergeraknya roda organisasi. Tujuan ini tampak jelas dari visi GMKI,
“Terwujudnya kedamaian, kesejahteraan, keadilan, kebenaran, keutuhan ciptaan dan demokrasi di Indonesia berdasarkan kasih”. Visi ini roh dari GMKI, roh yang akan
terus memberikan inspirasi dan motivasi bagi kader-kader GMKI, agar maju terus bergerak untuk mewujud nyatakan dan menggapai visi tersebut.
Sebagai Gereja incognito, GMKI juga memiliki satu kesamaan tujuan pelayanan dengan Gereja lainnya, yakni menghadirkan syallom Allah ditengah-tengah dunia.
Makna syallom Allah diinterpertasi oleh GMKI lewat terwujudnya kedamaian, kesejahteraan, keadilan, kebenaran, keutuhan ciptaan dan demokrasi. Hasil interpertasi
tersebut, membuat syallom Allah akan lebih mudah terukur dan tampak kehadirannya ditengah-tengah masyarakat, serta jauh dari sifat utopis. Rumusan visi GMKI
ini juga merupakan bagian dari perjuangan GMKI dalam mencapai tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dalam Negara kesatuan Republik
Indonesia. GMKI menyadari bahwa menciptkan syallom Allah di Indonesia, haruslah sesuai dengan cita-cita perjuangan rakyat Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945.
Dalam visi GMKI menempatkan “kasih” sebagai dasar dari terwujudnya syallom Allah. Karena “kasih” merupakan dasar dari ajaran keKristenan yang memiliki makna akan
nilai universal. Kedamaian, kesejahteraan, keadilan, kebenaran, keutuhan ciptaan dan demokrasi tidak dapat hanya diwujudkan hanya lewat faktor kepemimpinan seorang
pemimpin, atau tegasnya hukum ditegakkan, atau kewajiban dalam menjalankan agama atau hal lainnya. Upaya-upaya dalam mewujudkan kedamaian, kesejahteraan, keadilan,
kebenaran, keutuhan ciptaan dan demokrasi tersebut akan sia-sia jika tidak berdasarkan pada “kasih”.
Dalam kasih ada kesabaran, tidak sombong, tidak pencemburu, lemah lembut, perhatian, murah hati dan penguasaan diri. Dengan kasih maka akan ada ketulusan dan kerelaan
dalam melakukan sesuatu sebagai upaya dalam mewujudnyatakan kedamaian, kesejahteraan, keadilan, kebenaran, keutuhan ciptaan dan demokrasi. Kasih bebas dari intervensi
politik tujuan pribadi, politik kelompok dan politik golongan. Kasih merupakan perlambang dari wujud kehadiran kerajaan Allah ditengah-tengah ketercapaian akan kedamaian,
kesejahteraan, keadilan, kebenaran, keutuhan ciptaan dan demokrasi. Dengan kasih maka bangsa Indonesia yang plural dan majemuk akan menjadi satu dalam melakukan
pembangunan dan pengembangan akan kapasitas sosial. Kasih tidak akan melihat warna kulit, jenis kelamin, suku bangsa dan ras. Semuanya menjadi satu dalam Kerajaan Allah
di Indonesia.
Apa makna kedamaian di Indonesia berdasarkan kasih? Perlu dipahami bahwa Indonesia merupakan masyarakat yang plural dan beragam. Dari Sabang sampai Merauke,
Indonesia memiliki keragaman budaya, geografis, karakter sosial dan tingkat ekonomi. Pluralitas dan kemajemukan tersebut dapat menjadi akar konflik jika tidak adanya
kesadaran akan pentingnya hidup damai dalam kasih dalam kebersamaan. Berbagai konflik horizontal dan vertikal merupakan dampak dari kurangnya kesadaran akan pentingnya
hidup damai. Jika saja kedamaian dipahami dan diaplikasikan oleh setiap orang Indonesia, maka Kerajaan Allah akan tampak dalam wajah-wajah yang plural dan majemuk
tersebut. Kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda warna kulit, suku bangsa dan ras akan bahu membahu dalam membina kerukunan sebagai satu bangsa Indonesia. GMKI
hadir di Indonesia untuk berupaya menghadirkan hal tersebut agar terwujud dalam dasar kasih yang bebas dari kepentingan dan tujuan kelompok tertentu.
Apa makna kesejahteraan di Indonesia berdasarkan kasih? Dengan letak geografis yang luas dan terdiri dari banyak pulau, maka memungkinkan pembangunan kesejahteraan
penduduk tidak merata diberbagai wilayah di Indonesia. Hal ini menyebabkan makin melebarnya kesenjangan dalam masyarakat. Banyak masyarakat yang masih hidup dibawah
garis kemiskinan secara ekonomi, dan sulit mendapatkan pelayanan kesehatan serta pendidikan. Padahal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya, Indonesia
seharusnya memiliki peluang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. GMKI hadir di Indonesia untuk berupaya mewujudkan hal tersebut berdasarkan kasih. Dengan
dasar kasih, maka terwujudnya kesejahteraan akan lebih dimaknai bukan sebagai kelimpahan, akan tetapi kebersamaan, tidak ada rasa cemburu, namun hanya ada aktivitas
saling mendukung dalam masyarakat.
Apa makna keadilan di Indonesia berdasarkan kasih? Banyak masyarakat di Indonesia merasakan ketidak adilan, baik itu diperlakukan didepan hukum maupun dampak dari
kemajuan pembangunan. Penguasa dan orang-orang kaya dengan mudah membeli dan memperjual belikan keadilan, serta mengorbankan orang miskin dan masyarakat biasa. Berbedanya
kesenjangan putusan keadilan antara koruptor (pencuri uang rakyat) dan pencuri ubi (untuk menahan rasa lapar) dan bentuk ketidak adilan lainnya, menyebabkan masyarakat
merasa ketidak adilan masih menjadi pondasi aktivitas hukum di Indonesia. GMKI hadir dengan dasar kasih untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia. Keadilan
dengan dasar kasih memberikan panduan kepada hukum di Indonesia untuk melihat masyarakat sebagai satu kesatuan dan tidak dibeda-bedakan dalam mendapatkan keadilan.
Kasih memberikan makna yang lebih dalam, terhadap makna keadilan yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan kasih, setiap orang akan bersikap adil dengan memperhatikan
kondisi dan situasi orang lain, serta tidak mementingkan diri sendiri.
Apa makna kebenaran di Indonesia berdasarkan kasih? Kebenaran merupakan sesuatu yang sulit diungkapkan jika ada kepentingan dan tujuan tertentu. Banyak fakta dan
kasus di Indonesia tidak terungkap kebenarannya dikarenakan adanya kepentingan kekuasaan. Selain itu prinsip-prinsip kebenaran diputar balikan sehingga menjadi senjata
untuk menyerang orang lain. Kehidupan beragama yang harusnya toleran, dan bebas dari kriminalitas, dapat diputar menjadi perjuangan dengan cara yang tidak toleran dan
kriminal untuk tujuan tertentu dalam kehidupan beragama. Hal lainnya juga terjadi sebagai bagian dari upaya melenyapkan kebenaran. GMKI berjuang untuk menyuarakan
kebenaran Firman Tuhan dan juga berjuang untuk mengedepankan kebenaran di bumi Indonesia. Dengan dasar kasih, maka kebenaran tidak perlu diperjuangkan dengan kekerasan,
akan tetapi dengan cara yang lebih toleran. Dengan dasar kasih, maka ada proses saling mengingatkan sebagai satu bangsa untuk terus mengungkapkan kebenaran sehingga terus
tumbuh dalam terang kasih Kristus.
Apa makna keutuhan ciptaan di Indonesia berdasarkan kasih? Rusaknya hubungan manusia dengan lingkungan, manusia dengan manusia lainnya, merupakan wujud dari rusaknya
ciptaan Allah. Secara pribadi manusia sudah tidak utuh lagi, karena hilangnya hubungan dengan lingkungan sekitar. Bencana banjir merupakan contoh dari rusaknya ciptaan
Tuhan. Manusia mengeksploitasi lingkungan dengan kepentingan yang tidak seimbang. GMKI hadir dalam upaya untuk mewujudkan kembali utuhnya ciptaan Tuhan. Ciptaan yang
telah sempurna dan saling mendukung sebagai sebuah ekosistem harus terus dijaga, sehingga tetap utuh. Dengan dasar kasih, maka ada sarasa saling menolong serta kesadaran
akan keutuhan ciptaan akan menjaga manusia untuk saling menghargai dengan lingkungan dan sesamannya manusia.
Apa makna demokrasi di Indonesia berdasarkan kasih? Proses demokratisasi di Indonesia menuju pada pendewasaan, akan tetapi harus diwaspadai agar tidak terpusat pada
kelompok atau golongan tertentu. Masyarakat harus dilibatkan secara sadar dalam proses demokrasi di Indonesia. GMKI berjuang untuk mewujudkan demokrasi yang berdasarkan
kasih, dengan berpihak pada rakyat. Berdasarkan kasih yang menjauhkan sikap-sikap negatif dalam menjaga kekuasaan dan mempolitisirnya menjadi kekuatan yang dapat melakukan
intervensi terhadap suara demokrasi rakyat. Kasih dalam demokrasi mengutamakan suara rakyat sebagai satu kesatuan dari berdirinya sebuah negara, Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dengan mewujudkan visi GMKI, kader-kader GMKI telah berperan serta dalam menghadirkan syallom Allah dibumi Indonesia. GMKI berhasil menginterpertasi syallom Allah kedalam
wujud yang lebih konkret dengan nilai yang universal melewati batas-batas agama, geografis, dan suku bangsa. Visi menjadi panduan, kader-kader dalam berperilaku dalam
organisasi dan dengan penyertaan Kristus sebagai kepala gerakan, maka visi tersebut akan diwujudkan sedikit demi sedikit oleh kepengurusan dalam lintas waktu dan lintas
generasi.
Misi GMKI
Dalam mewujudkan visi tersebut, maka diperlukan misi sebagai upaya pencapaiannya. Visi tanpa misi hanyalah merupakan aktivitas pemimpi. Akan tetapi sebaliknya visi dengan
misi yang jelas maka merupakan aktivitas sebuah organisasi yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Adapun misi GMKI meliputi aktivitas GMKI di tiga medan layan, yakni Gereja, Perguruan tinggi dan Masyarakat. Misi GMKI merupakan wujud dari tiga tugas panggilan gereja,
yakni bersekutu, bersaksi dan melayani. Aktivitas tersebut merupakan langkah-langkah strategis yang dilakukan sebagai upaya pencapaian visi organisasi. Misi GMKI ada tiga,
yakni :
1.Mengajak mahasiswa dan warga perguruan tinggi lainnya kepada pengenalan akan Yesus Kristus selaku Tuhan dan Penebus dan memperdalam iman dalam kehidupan dan pekerjaan
sehari-hari.
2.Membina kesadaran selaku warga gereja yang esa di tengah-tengah mahasiswa dan perguruan tinggi dalam kesaksian memperbaharui masyarakat, manusia dan gereja.
3.Mempersiapkan pemimpin dan penggerak yang ahli dan bertanggungjawab dengan menjalankan panggilan di tengah-tengah masyarakat, negara, gereja, perguruan tinggi dan mahasiswa,
dan menjadi sarana bagi terwujudnya kesejahteraan, perdamaian, keadilan, kebenaran dan cinta kasih ditengah-tengah manusia dan alam semesta.
Sebagai organisasi Kristen, maka GMKI memiliki kewajiban untuk menyatakan kebenaran Firman Tuhan dan mmperkuat persekutuan iman dalam Yesus Kristus. Mengapa hal ini perlu
dilakukan? Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan komitmen sebagai orang Kristen. Jika tidak ada pemahaman yang benar akan identitas diri dan panggilan sebagai orang
Kristen, maka kader-kader GMKI akan sulit mewujudkan syallom Allah dimuka bumi. Mengadakan persekutuan dalam Yesus Kristus, juga merupakan bagian dari mengenal “kasih” yang telah
diajarkan dan diberikan oleh Yesus Kristus kepada seluruh umat manusia. Dengan mengenal “kasih” Kristus, maka memungkinkan setiap orang untuk mampu melakukannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Setelah bersekutu sebagai orang Kristen, maka selanjutnya membina kesadaran orang-orang Kristen yang berada dalam universitas untuk berani bersaksi dalam membawa pembaharuan bagi
masyarakat dan Gereja. GMKI harus mengajak setiap orang untuk menjadi alat kesaksian tentang kebenaran dan memperjuangkan keadilan menuju masyarakat yang sejahtera, utuh dan demokrasi.
Disini GMKI dengan intelektualitasnya memperjuangkan syallom Allah agar hadir ditengah-tengah bangsa Indonesia. Dengan sikap kritis dan logis sebagai bagian dari masyarakat intelektual,
GMKI harus menunjukan perannya dalam memberikan perubahan dalam masyarakat. GMKI harus memperjuangkan HAM, keadilan, kesetaraan, dan hal lainnya yang berdampak pada kehadiran masyarakat
yang beradab. Dengan memperbaharui masyarakat maka GMKI telah menjalankan fungsi alat kesaksiannya sebagai bagian dari tubuh Kristus. Menjalankan fungsi pembaharuan, GMKI juga harus
menggunakan metode dialektika, sehingga proses pembinaan sebagai masyarakat perguruan tinggi juga terjadi.
Misi berikutnya yakni GMKI mempersiapkan calon-calon pemimpin dan penggerak ahli dalam berbagai bidang untuk secara bertanggung jawab menjalankan panggilannya ditengah-tengah masyarakat
dan Gereja. Peran yang ketiga ini merupakan peran pelayanan GMKI. Atas dengan kata lain, GMKI melayani bangsa Indonesia dengan menyiapkan kader-kader yang berkualitas secara iman dan intelektual
agar siap diutus ketengah-tengah masyarakat dan Gereja, dalam mewujud nyatakan syallom Allah. Pelayan-pelayan yang berkualitas ini memiliki karakter pemimpin yang kuat dan bertanggung jawab serta
memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengabdi terhadap masyarakat dan Gereja.
Tri Panji GMKI
Setelah mengenal visi dan misi GMKI, maka penting untuk mengetahui turunan dari visi misi tersebut kedalam nilai-nilai yang mengikat kader-kader GMKI. Nilai-nilai ini merupakan karakter yang harus
dibangun dan dimiliki oleh kader-kader GMKI, karena merupakan identitas dan cirri GMKI. Nilai-nilai inilah yang membedakan GMKI berbeda dengan organisasi pergerakan lainnya.
Nilai-nilai atau karakter dasar dari GMKI terdapat secara ringkas dalam “Tri Panji”. Tri panji merupakan tiga identitas GMKI yang tampak dari karakter kader-kader GMKI. Karakter kader inilah yang
mampu membawa kader untuk melaksanakan misi dalam mewujudkan visi GMKI. Tri pandji dalam lambang GMKI, disimbolkan dengan tiga garis tegak. Tiga simbol yang mencirikan kader GMKI sebagai warga Gereja
dan warga negara NKRI. Adapun Tri Panji GMKI meliputi : Tinggi Iman, Tinggi Ilmu dan Tinggi Pengabdian.
Tinggi iman berkaitan erat dengan menjalankan misi pertama melakukan persekutuan sebagai orang Kristen dan anggota Gereja. Kader GMKI haruslah memiliki iman yang kuat dan teguh kepada Yesus Kristus
sebagai Kepala Gereja dan Sang Kepala Gerakan. Iman ini yang membangun intergritas dan komitmen kader dalam menyuarakan suara kebenaran. Iman yang kuat merupakan sesuatu yang lahir dari dalam diri dan
tidak dapat tergantikan dengan sesuatu yang berada diluar diri. Dengan iman juga, kader-kader GMKI akan menyadari dirinya sebagai ciptaan yang sempurna dari Allah dan menjawab panggilannya sebagai orang
Kristen.
Selanjutnya kader-kader GMKI juga harus tinggi ilmu. Tinggi ilmu merupakan karakter sebagai masyarakat intelektual (perguruan tinggi) Kader-kader GMKI menguasai bidang ilmu yang ditekuninya dan juga memiliki
wawasan pengetahuan umum yang luas. Dengan demikian kader GMKI tidak hanya beriman, namun juga berintelektual. Dengan menguasai secara dalam bidang ilmu yang ditekuni, maka kader GMKI akan menjadi tenaga
ahli dan berkualitas dalam masyarakat. Selain ahli dalam satu bidang, kader juga memiliki wawasan pengetahuan umum yang luas, yang memungkinkan dia mampu bertukar pikiran dengan orang lain, kreatif dan inovatif
dalam melakukan pembaharuan.
Terakhir, kader GMKI harus tinggi pengabdian. Tingginya pengabdian merupakan karakter kader GMKI dalam menjawab tugas panggilan pengutusan Gereja. kader-kader harus mampu berinteraksi dengan masyarakat serta terjun
kedalam masyarakat untuk melakukan pembaharuan. Kader harus mampu mengaplikasikan ilmu yang telah dimilikinya serta berdasarkan tanggung jawab iman kepada Yesus Kristus, kepada masyarakat yang plural dan majemuk.
Pengabdian yang dilakukan harus berdasarkan pada sikap nasionalisme sebagai bangsa Indonesia, dan tidak terjebak pada pengkotak-kotakan masyarakat. Kader-kader harus mampu berbaur dalam masyarakat dan menjadi pemimpin
dan penggerak ahli yang menciptakan perubahan dan pembaharuan menuju pada Terwujudnya kedamaian, kesejahteraan, keadilan, kebenaran, keutuhan ciptaan dan demokrasi di Indonesia berdasarkan kasih.
Panca Kegiatan GMKI
Dalam membangun karakter kader GMKI yang tinggi iman, tinggi ilmu dan tinggi pengadian, dibutuhkan aktivitas-aktivitas organisasi yang mengarahkan kader pada kualitas tersebut. Aktivitas-aktivitas ini melekat dalam Panca
Kegiatan GMKI. Panca kegiatan GMKI disimbolkan dalam lambang GMKI tampak seperti sebuah perisai segi lima. Perisai segi lima ini merupakan senjata untuk menangkis serangan dari luar dan membawa gerakan GMKI untuk terus maju dalam mewujudkan syallom Allah.
Adapun panca kegiatan GMKI meliputi : Berdoa/ bersekutu, Belajar, Bersaksi, Bersosial, dan Berkreasi. Panca kegiatan ini hadir dalam aktivitas organisasi dan aktivitas keseharian kader GMKI. Dengan melaksanakan panca kegiatan,
maka kader-kader GMKI akan ditingkatkan iman, ilmu dan kesadaran akan pengabdiannya.
Berdoa dan bersekutu merupakan aktivitas yang harus terus dilakukan oleh GMKI, mengingat GMKI hadir dari persekutuan para founding father GMKI lewat PA dan ibadah. Kader-kader harus selalu bersekutu dan berama-sama membangun iman mereka.
Mengapa hal ini penting? Karena dalam mewujudkan visi GMKI banyak halangan dan rintangan yang dapat merubah arah gerakan kader-kader GMKI, untuk itu dengan berdoa dan bersekutu para kader akan selalu dikuatkan dan dibangun imannya untuk selalu
berpengharapan pada Sang Kepala Gerakan dan memiliki kekuatan untuk membawa perubahan.
Selain aktivitas berdoa, kader juga selalu melakukan aktivitas belajar. Sebagai masyarakat intelektual, kader-kader GMKI tidak selalu berpuas dengan ketercapaian tingkatan pembelajaran tertentu. Kader-kader selalu memiliki rasa haus akan untuk
terus belajar dan belajar. Kader selalu belajar dari pengajaran dan pengalaman lewat berefleksi. Dengan terus belajar, maka kader selalu ditingkatkan ilmu dan wawasannya sebagai calon pemimpin.
Berikutnya bersaksi. Bersaksi merupakan aktivitas GMKI sebagai gerakan. Kader GMKI harus memahami bahwa iman dan ilmu bukan hanya untuk diri sendiri, namun perlu terus diberikan kepada orang sekitar. Kader harus mampu memberitakan Firman
Tuhan sebagai kabar keselamatan yang diberikan oleh Kristus kepada seluruh orang dan seluruh bangsa. Selain itu juga dirinya harus juga menjadi terang dan garam dilingkungan sekitar dimana pun ia berada, sehingga tubuhnya digunakan sebagai alat kesaksian.
Kader harus melakukan aktivitas sosial, hal ini untuk meningkatkan kepekaan sosial. Aktivitas sosial dapat dilakukan secara bersama-sama sebagai satu kesatuan organisasi, dan atau melakukan secara individu sebagai bangunan karakter kader GMKI.
Aktivitas sosial dengan cara meleburkan diri kedalam masyarakat dan menunjukan kepekaan terhadap fenomena yang terjadi dalam masyarakat. Kader harus mampu mengenal dan memahami lingkungan masyarakat disekitar ia berada, selain itu juga membantu dan
melakukan pendampingan terhadap masyarakat, sebagai bagian dari kepekaan dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari anggota masyarakat.
Aktivitas yang terakhir adalah berkreasi. Perubahan dalam Gereja dan masyarakat sulit ditebak dan dapat terjadi secara mendadak. Untuk itu kader harus mampu ikut melakukan pembaharuan jika terjadi perubahan secara mendadak. Kemampuan mengantisipasi
perubahan tersebut dapat dilatih dengan melakukan aktivitas kreativitas. Dengan berkreasi, kader diajak untuk selalu melakukan kreativitas dalam menjalankan organisasi dan melakukan perubahan dalam diri. Kader harus selalu melakukan aktivitas-aktivitas
yang baru/ dinamis dan tidak terjebak pada pola yang kaku dan monoton. Kader GMKI harus selalu mampu mengggunakan sumber-sumber daya disekelilingnya untuk berkreasi dalam melakukan gerakannya. Dengan demikian kader tidak dibatasi oleh sumber daya, namun
menjadikan sumber daya yang terbatas menjadi sebuah kreasi gerakan dalam melakukan pembaharuan.
Penutup
Memahami GMKI dengan ber-GMKI adalah aktivitas untuk lebih menyalami visi dan misi GMKI. GMKI memiliki karakter dan ciri yang berbeda dengan organisasi lainnya. kader-kader GMKI dimampukan untuk mewujudkan visi GMKI pada tingkatan yang sederhana namun berdampak besar terhadap Gereja dan masyarakat. Karakter tinggi iman, tinggi ilmu dan tinggi pengabdian diharapkan mampu membawa kader agar mewujud nyatakan visi GMKI bukan hanya pada saat berorganisasi, namun juga ketika berada dalam kehidupan sehari-hari dan bahkan ketika menjadi senior GMKI. Dengan tripanji dan panca kegiatan, GMKI membuat visi dan misi GMKI dipahami secara lebih sederhana dan terus melekat dalam karakter kader dimana pun ia berada dan dalam kurun waktu yang berbeda. Untuk itu tetaplah tinggi imanmu, tinggi ilmumu dan tinggi pengabdianmu.
AD/ART GMKI
ANGGARAN DASAR GMKI
Pembukaan
Sesungguhnya Yesus Kristus, Anak Allah dan Juruselamat, ialah Tuhan manusia dan alam semesta. Kehadiran-Nya dalam sejarah ialah perbuatan Allah untuk menebus dan menyelamatkan manusia melalui kematian dan kebangkitan-Nya yang menjadikan semuanya baru dan sempurna. Anugerah-Nya yang dinyatakan dalam karya-Nya memanggil manusia untuk percaya dan mengucap syukur dalam penatalayanan alam semesta, mewujudkan iman, pengharapan dan cinta kasih dalam kehidupan sehari-hari.
Roh Kudus menghidupkan persekutuan orang beriman selaku gereja yang Esa, Am dan Rasuli, yang diutus untuk menyampaikan kabar keselamatan dan pembebasan bagi pembaharuan manusia dan alam semesta. Maka menjadi panggilan dan pengutusan setiap warga gereja di Indonesia, untuk menyatakan kehadiran-Nya dan kehidupan yang bertanggungjawab bersumber pada Alkitab, yang menyaksikan Yesus Kristus ialah Tuhan dan Juruselamat.
Untuk mewujudkan panggilan dan pengutusan dalam kehidupan Perguruan Tinggi dan mahasiswa, maka pada tanggal 9 Februari 1950 Mahasiswa Kristen Indonesia melanjutkan usaha Christelijke Studenten Vereeniging op Java (28 Desember 1932 di Kaliurang), dan menjelma menjadi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang bergabung dalam World Student Christian Federation.
Pasal 1 - NAMA, TEMPAT DAN WAKTU
Organisasi ini bernama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, disingkat GMKI.
Berkedudukan di tempat Pengurus Pusat.
Berdiri untuk waktu yang tidak ditentukan.
Pasal 2 - ASAS
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, organisasi ini berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Pasal 3 - VISI DAN MISI
Visi: Terwujudnya kedamaian, kesejahteraan, keadilan, keutuhan ciptaan dan demokrasi di Indonesia berdasarkan kasih.
Misi:
- Mengajak mahasiswa kepada pengenalan akan Yesus Kristus selaku Tuhan dan Penebus serta memperdalam iman.
- Membina kesadaran selaku warga gereja yang esa di tengah mahasiswa dan Perguruan Tinggi.
- Mempersiapkan pemimpin yang ahli dan bertanggungjawab bagi masyarakat, negara, gereja, dan mahasiswa.
Pasal 4 - USAHA
Organisasi ini berusaha mencapai visi dan misinya sejalan dengan asas organisasi.
Pasal 5 - STATUS DAN BENTUK ORGANISASI
Status: Organisasi gerejawi, bukan organisasi politik.
Bentuk: Kesatuan dengan cabang-cabang di kota-kota Perguruan Tinggi di Indonesia.
Pasal 6 - KEANGGOTAAN
Anggota terdiri dari:
- Anggota biasa
- Anggota luar biasa
- Anggota kehormatan
- Anggota penyokong
Hak:
- Anggota biasa: hak suara, memilih, dipilih.
- Anggota luar biasa: hak dipilih, hak usul.
- Anggota kehormatan & penyokong: hak usul.
Kewajiban: Bertanggungjawab mewujudkan tujuan organisasi dan membina persekutuan.
Pasal 7 - ALAT PERLENGKAPAN ORGANISASI
- Kongres: Badan tertinggi, sekurang-kurangnya 1 kali dalam 2 tahun.
- Pengurus Pusat: Dipilih oleh kongres untuk 2 tahun.
- Konperensi Cabang: Badan tertinggi cabang, 1 kali dalam 2 tahun.
- Badan Pengurus Cabang: Dipilih oleh konpercab, masa kerja 1–2 tahun.
Pasal 8 - KEPUTUSAN PERSIDANGAN
Diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, atau pemungutan suara terbanyak. Dalam kongres: 1 cabang = 1 suara.
Pasal 9 - PERBENDAHARAAN
Berasal dari iuran anggota, sumbangan, dan pendapatan lain yang sesuai asas dan tujuan.
Pasal 10 - PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Perubahan ditetapkan oleh kongres dengan persetujuan ¾ suara. Usulan dari cabang disampaikan 4 bulan sebelum kongres.
Pasal 11 - PEMBUBARAN
Organisasi dibubarkan oleh kongres khusus dengan persetujuan ¾ cabang. Kongres memutuskan mengenai hak milik organisasi.
Pasal 12 - ATURAN TAMBAHAN
Hal-hal yang belum tercakup diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART).
ANGGARAN RUMAH TANGGA GMKI
Pasal 1 - USAHA
- Memperdalam iman dengan doa, PA, ibadat, pembinaan persekutuan.
- Membina kemajuan studi dan riset.
- Mempersiapkan pemimpin yang ahli dan bertanggungjawab bagi masyarakat dan gereja.
Pasal 2 - KEANGGOTAAN
Jenis Anggota:
- Biasa: mahasiswa aktif sampai 2 tahun pasca studi.
- Luar biasa: bekas anggota biasa / mahasiswa non aktif.
- Kehormatan: berjasa kepada organisasi.
- Penyokong: membantu secara berkala.
Penerimaan & pembebasan anggota diatur oleh BPC/PP.
Pasal 3 - KONGRES
- Sah bila dihadiri ≥ ½ n + 1 cabang & utusan.
- Utusan berdasarkan jumlah anggota cabang (25 orang = 2 utusan, dst.).
- Tugas: menetapkan AD/ART, program, anggaran, memilih PP.
Pasal 4 - PENGURUS PUSAT
- Terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, & anggota.
- Dipilih oleh kongres, bertanggungjawab kepada kongres.
- Dapat membentuk komisi/panitia khusus.
Pasal 5 - KONPERENSI CABANG
Dipimpin Majelis Ketua. Bertugas menilai laporan BPC, menyusun program, memilih BPC. Bertanggungjawab ke PP melalui BPC.
Pasal 6 - BADAN PENGURUS CABANG
Terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara. Dipilih konpercab, disahkan PP, bertanggungjawab ke konpercab & PP.
Pasal 7 - SAHNYA PERSIDANGAN
Sah jika ≥ ½ + 1 anggota hadir.
Pasal 8 - PEMBENTUKAN & PEMBUBARAN CABANG
- Minimal 25 mahasiswa & 1 Perguruan Tinggi.
- Pembubaran jika anggota < 25 atau tidak ada Perguruan Tinggi.
Pasal 9 - PERBENDAHARAAN
- Iuran & donasi anggota.
- BPC menyerahkan sebagian iuran ke PP tiap 4 bulan.
- Dibentuk Badan Pemeriksa Keuangan.
Pasal 10 - LAMBANG DAN MARS
Lambang organisasi terdiri dari bendera, panji, topi, lencana, dan pita kepengurusan sesuai ketentuan resmi GMKI.
Pasal 11 - TINGKAT KEPUTUSAN ORGANISASI
- Anggaran Dasar
- Anggaran Rumah Tangga
- Keputusan Kongres
- Keputusan Pengurus Pusat
- Keputusan Konperensi Cabang
- Keputusan Badan Pengurus Cabang
Pasal 12 - PENUTUP
Hal-hal belum tercantum diatur oleh keputusan organisasi sesuai tingkatan. AD/ART ini ditetapkan dalam Kongres Nasional XX GMKI, 23 Oktober 1986, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kesaksian: Berjumpa Kasih Tuhan
Sebuah kesaksian singkat dari anggota tentang pengalaman iman.
Baca selengkapnyaProgram Pelayanan
- Pelayanan Sosial - Bakti Sosial
- Pelayanan Pendidikan - Bimbingan Belajar Gratis
- Pelayanan Lingkungan - Aksi Bersih Kampus