Masihkah Kita Hidup dalam Semangat Musyawarah untuk Mufakat?

Masihkah Kita Hidup dalam Semangat Musyawarah untuk Mufakat?

Tampak ngantuk, dahi-dahi mulai mengerut. Mata yang sejak tadi terbelalak seolah mendengar dengan saksama kini terlihat sayup. Namun ketika kata kemunduran demokrasi meluncur dari pemapar, beberapa dahi bergulung seperti ombak pantai selatan. Terdengar seseorang berbisik pada rekannya: Betulkah demokrasi mengalami kemunduran? Benarkah musyawarah untuk mufakat sebagai roh demokrasi Pancasila sedang mengalami erosi serius?

Pertanyaan-pertanyaan itu bergema dalam ruang, tampak dari lirikan mata, kerutan dahi, gumaman kecil, hingga bisikan antar teman yang duduk bersebelahan. Bahkan sebelum memulai sesi diskusi, pemapar bertanya: Mengapa kalian hadir menahan ngantuk dan masih ingin duduk mendengar kan ceramah di forum seperti ini? Bukan kah rebahan dan scroll media sosial dikamar lebih nyaman? ada yang bergumam, tersenyum kikuk, sebagian lainnya memandangi bendera Merah Putih yang berkibar tertiup angin seolah mencari jawabannya di sana.

Kegelisahan itu menunjukkan persoalan yang lebih besar: dalam negara yang menyebut diri demokrasi, sering didorong untuk memilih antara apatis atau mengikuti arus. Padahal selalu ada jalan lain untuk menjadi manusia merdeka. Soe Hok Gie menapaki jalan itu menolak tunduk pada rezim, menulis keberanian di antara jejak gunung dan lorong kampus. Ia mengajarkan bahwa kemerdekaan bermula dari keberanian berpikir dan bertanya.

Jauh Sebelum Gie, sosok misterius seperti Tan Malaka telah merumuskan kebebasan yang lebih dalam: kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajah, tetapi tanggung jawab moral untuk tidak menindas. Nama lainnya Elias Fuentes, ia menggambarkan kebebasan itu seperti seekor burung gelatik yang terbang tanpa rasa takut namun tak pernah merusak sawah yang siap panen pada saat bergerombol. Kemerdekaan baginya adalah relasi dua arah: hak untuk hidup tanpa takut dan kewajiban untuk tidak menakut-nakuti.

Prinsip yang sama hidup di Athena kuno ketika warga berdialog dan mempertimbangkan keputusan secara kolektif. Itulah yang kini kita kenal sebagai musyawarah untuk mufakat, bukan sekadar prosedur melainkan jiwa demokrasi sejati. Setiap suara dihargai, setiap pertanyaan diterima, dan setiap keputusan lahir dari pertimbangan etis demi martabat manusia.

Namun kenyataan di negeri ini menunjukkan jurang antara ideal dan praktik. Privatisasi lahan dengan merampas ruang hidup kelompok rentan, kritik dijawab dengan kriminalisasi, eksploitasi dibalut oleh bahasa pembangunan. Mereka yang berbeda pendapat dipinggirkan, mereka yang berkuasa mendominasi arena politik, dan mereka yang lemah terseret ke tepian ketidakadilan. Musyawarah merosot menjadi formalitas, mufakat menjadi jargon, dan demokrasi perlahan kehabisan napas.

Dari sinilah pernyataan kritis harus ditegaskan: semangat musyawarah untuk mufakat sebagai dasar demokrasi Pancasila sedang terkikis. Tanpa menghidupkan kembali kebebasan berpikir dan berpendapat, keberanian moral, serta partisipasi warga, demokrasi Indonesia hanya akan menjadi papan nama tanpa esensi.

Secara filosofis, musyawarah adalah ruang rasionalitas bertemu tanggung jawab: tempat saling bertanya, menimbang sebab-akibat, dan mengambil keputusan untuk kebaikan bersama. Secara teologis, ini adalah panggilan untuk menegakkan keadilan dan kasih, kekuasaan seharusnya melindungi, bukan menakuti. Secara yuridis, musyawarah tercantum dalam UUD 1945 yang menjamin hak warga untuk didengar dan dilibatkan. Ketika ketiga fondasi ini diabaikan, demokrasi kehilangan akar, daun, dan batangnya sekaligus.

Sebagian akan berkata bahwa demokrasi Indonesia baik-baik saja, lihatlah pemilu berjalan, Lembaga-lembaga masih berdiri, prosedur dipenuhi. Tetapi prosedur tidak pernah cukup tanpa substansi. Demokrasi tanpa musyawarah yang hidup hanyalah ritual administratif yang kosong; ia tidak menjamin keadilan, tidak memulihkan martabat, dan tidak menyelamatkan yang tertindas.

Karena itu pertanyaannya kembali menggema: Masihkah semangat musyawarah untuk mufakat itu dihidupi? Jika tidak, maka demokrasi tinggal retorika dan martabat manusia semakin terpinggirkan. Pramoedya Ananta Toer telah mengingatkan; Seorang terdidik sudah harus adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam tindak-tanduknya. Musyawarah untuk mufakat bukan hanya mekanisme politik, melainkan ujian moral bagi setiap warga. Ia menuntut keberanian untuk berpihak pada keadilan, menjaga integritas, dan mempertahankan martabat, bahkan ketika kekuasaan menuntut kita tunduk atau diam.

Jika semangat itu ingin terus hidup, kita harus menyalakan kembali keberanian, kejujuran berpikir, dan keteguhan bertindak. Tanpa itu, demokrasi hanyalah kata, kebebasan hanyalah mimpi, dan musyawarah untuk mufakat tinggal bayangan dari apa yang seharusnya menjadi kenyataan bersama.

Bagikan artikel ini:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Kembali ke Opini